Layanan Kesehatan
Pendaftaran KIS
Fasilitasi pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan desa.
1 ? step = 1 : null">
1
2 ? step = 2 : null">
2
3
Persyaratan
- Warga asli desa yang berdomisili di wilayah desa (dibuktikan dengan KTP/KK).
- Termasuk golongan keluarga kurang mampu.
- Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri/Perusahaan.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
Alur Pengajuan
1
Isi Formulir Online
2
Verifikasi Desa (Musdes)
3
Pengajuan ke Dinas Sosial
4
Penerbitan Kartu